A.
Peran dan Fungsi Guru Dalam Kelas
Dalam dunia pendidikan, istilah guru bukanlah hal yang asing. Menurut
pandangan lama, guru adalah sosok manusia yang patut digugu dan ditiru. Digugu
dalam arti ucapannya dapat dipercayai . Ditiru berarti segala tingkah lakunya
harus dapat menjadi contoh atau tauladan bagi masyarakat. Menurut kamus Umum
Bahasa Indonesia, guru diartikan sebagai seseorang yang pekerjaannya mengajar
dan dimaknai sebagai tugas profesi. Untuk menjadi guru, seseorang harus
memenuhi persyaratan profesi. Tidak semua orang bisa menjadi guru.
Dalam pandangan Mohammad
Uzer Usman (1992:4), guru merupakan profesi, jabatan dan pekerjaan yang
memerlukan keahlian khusus. Menurutnya jenis pekerjaan ini tidak bisa dilakukan
oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan, meskipun kenyataannya masih
didapati guru yang berasal dari luar bidang kependidikan.
Guru sebagai pendidik
menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik anak dari tiga pihak, yaitu
orang tua, masyarakat dan negara. Seyogyanya kepada guru diharapkan
mengembangkan sikap-sikap dan sifat yang normatif baik sebagaikelanjutan dari
sikap orang tua pada umumnya. Caranya antara lain:
1.
Kasih sayang
2.
Tanggung jawab kepada tugas mendidik
3.
Kesediaan berkorban
Adapun peran
guru adalah sebagai berikut:
1.
Peran Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator, guru
adalah seorang pengajar dari bidang ilmu yang ia kuasai. Oleh karena itu, agar
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, seorang guru harus menguasai bahan
pelajaran yang akan diajarkan. Ia harus senantiasa belajar meningkatkan
penguasaannya terhadap ilmu sesuai dengan bidangnya.
2.
Peran Guru sebagai Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas, seorang guru harus mampu menciptakan suasana atau
kondisi belajar di kelas. Ia juga harus mamapu merangsang siswa untuk aktif
dalam proses pembelajaran, terampil mengendalikan suasana kelas agat tetap
hangat, aman, menarik dan kondusif.
3.
Peran Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, seorang
guru dituntut memilki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan sebagai alat komunikasi dalam proses pembelajaran. Dan terampil
memilih, menggunakan, mengusahakan media pendidikan, serta mampu menjadi media
(perantara) dalam hubungan antar siswa dalam proses belajar mengajar.
Sebagai Fasilitator, guru
hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar dan berguna serta dapat menunjang
tercapainya tujuan dalam proses belajar-mengajar, baik yang berwujud
narasumber, buku teks, majalah, surat kabar, maupun sumber belajar lainnya.
4.
Peran Guru sebagai Evaluator
Sebagai evaluator, seorang
guru dituntut mampu melakukan proses evaluasi, baik untuk mengetahui
keberhasilan dirinya dalam melaksanakan pembelajaran (feed back), maupun
untuk menilai hasil belajar siswa.
Untuk mewujudkan peran
ini, seorang guru dituntut memiliki keterampilan sebagai berikut:
a.
Mampu merumuskan alat tes yang valid dan reliable.
b.
Mampu menggunakan alat tes dan non-tes yang tepat.
c.
Mampu melaksanakan penilaian secara objektif, jujur dan adil.
Fungsi-fungsi
Guru adalah
1.
Guru sebagai Pendidik
Salah satu fungsi guru
yang umum adalah sebagai pendidik. Dalam melaksanakan fungsi ini, guru dituntut
menjadi inspirator dan menjaga disiplin kelas. Sebagai inspirator, guru
memberikan semangat kepada para siswa tanpa memandang tingkat intelektual atau tingkat
motivasi belajarnya. Buatlah semua siswa senang bergaul dengan guru, baik di
dalam maupun di luar kelas. Hal ini tentu saja menuntut fleksibilitas yang
tinggi.
Sebagai korektor, ia harus
berusaha membetulkan sikap dan tindakan siswa yang tidak sesuai dengan tuntutan
kehidupan manusia. Hal ini berarti bahwa guru harus mampu memberikan peneguhan
dan hukuman secara tepat.
2.
Guru sebagai Didaktikus
Menurut Benyamin Bloom
sebagaimana dikutip W.S. Winkel (1991:115), kualitas pengajaran sangat
bergantung pada cara penyajian materi yang harus dipelajari. Selain itu,
bagaimana guru menggunakan peneguhan, mengaktifkan siswa supaya berpartisipasi
dam merasa terllibat dalam proses belajar dan bagaimana cara guru memberikan
informasi kepada siswa tentang keberhasilan mereka merupakan cara-cara yang
biasa disampaikan. Semua hal tersebut menuntut keterampilan didaktik guru.
B. Administrasi Kelas
Administrasi
kelas adalah segala usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar
mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk
belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan. Atau dapat dikatakan bahwa
manajemen kelas merupakan usaha sadar untuk mengatur kegiatan proses belajar
mengajar secara sistematis. Usaha sadar itu mengarah pada pengaturan ruang
belajar, mewujudkan situasi/kondisi proses belajar, mengajar dan pengaturan
waktu sehingga pembelajaran berjalan dengan baik dan tujuan kurikuler dapat
tercapai (Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen 1996).
Konsep
dasar yang perludicermati dalam manajemen kelas adalah penempatan individu,
kelompok, sekolah dan faktor lingkungan yang mempengaruhinya. Aktivitas guru
yang terpenting adalah memanaj, mengorganisir, dan mengkoordinasikan segala
aktivitas peserta didik menuju tujuan pembelajaran. Mengelola kelas merupakan
keterampilan yang harus dimiliki guru dalam memutuskan, memahami, mendiagnosis
dan kemampuan bertindak menuju perbaikan suasana kelas terhadap aspek-aspek
manajemen kelas.
1.
Ruang
Lingkup Administrasi kelas
a. Pengaturan Orang (Siswa), pengaturan orang atau siswa adalah bagaimana mengatur dan
menempatkan siswa dalam kelas sesuai dengan potensi intelektual dan
perkembangan emosionalnya.
b. Pengaturan Fasilitas, pengaturan fasilitas adalah kegiatan
pengaturan fisik kelas sehingga seluruh siswa dapat terfasilitasi dalam
aktivitasnya didalam kelasdan siswa merasa nyaman, senang, aman serta belajar
dengan baik
2.
Tujuan Administrasi kelas
Administrasi
kelas pada umumnya untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam
pencapaian tujuan belajar. Ketercapaian tujuan pengelolaan kelas seperti
dikemukakan oleh A.C.Wragg dapat dilihat dari:
a.
Anak-anak memberikan respon yang
setimpal terhadap perlakuan yang sopan dan penuh perhatian dari guru.
b.
Mereka akan bekerja dengan rajin dan
penih konsentrasi dalam melakukan tugas-tugas yang sesuai dengan kemampuannya.
Adapun indikator keberhasilan dalam pengelolaan kelas adalah:
a. Mewujudkan situasi dan kondisi belajar mengajar yang
kondusif (tertib, lancar, berdisiplin dan bergairah).
b. Terjadinya hubungan interpersonal yang baik
antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa (Alam S : 2003)
C.
Administrasi Guru
Berikut ini adalah
definisi administrasi gurun menurut para ahli, diantaranya adalah:
Administrasi guru pada suatu sekolah menurut Drs.
Yusak Burhanuddin adalah Mereka yang tergabung dalam suatu sekolah untuk
melaksanakan tugas dalam rangka mencapai tujuan.
Menurut Dr. Suharsimi administrasi guru
adalah î segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh
dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efesien, demi
tercapainya tujuan sekolah yang telah di tentukan sebelumnya.
Sedangkan menurut Drs. H. M. Daryanto
administrasi guru adalah semua manusia yang tergabung di dalam kerja sama pada
suatu sekolah untuk melaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Menurut
Burhanuddin administrasi guru adalah rangkaian aktivitas mengatur dan mengurus
penggunaan tenaga-tenaga kerja yang di perlukan dalam usaha kerjasama.
Sedangkan pengertian guru menurut Peter dan Yeni Salim adalah orang yang
pekerjaanya mendidik, mengajar, dan mengasuh.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat diambil
kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan administrasi guru adalah segenap proses
penataan yang bersangkut paut dengan para tenaga pengajar di sekolah secara
efektif dan efesien agar tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tercapai
secara optimal.
1. Fungsi-Fungsi Administrasi Guru
Semua kegiatan sekolah akan dapat berjalan
lancar dan berhasil baik jika pelaksanaannya melalui proses-proses yang menurut
garis fungsi-fungsi administrasi guru tersebut. yang mana fungsi-fungsi
tersebut adalah:
a.
Perencanaan,
ialah untuk mendapatkan calon tenaga pengajar yang memang dibutuhkan.
Perencanaan merupakan proses awal dalam pelaksanaan untuk itu lembaga mampu
merencanakan kebutuhan dimasa yang akan datang guna mendapatkan kebutuhan yang
diperlukan dan guna mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Jadi dengan
adanya perencanaan yang terarah dan sistematis pelaksanaan kegiatan akan
berjalan lancar.
b.
Seleksi, ialah
penyeleksian calon tenaga pengajar untuk direkrut atau diambil atas kebutuhan
pada lembaga tersebut, yang mana penyeleksian juga harus dapat disesuaikan
dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga misalnya :
persyaratan administrasi, ujian (tes), dan wawancara dan persyaratan lainnya.
c.
Pengangkatan
atau Penempatan, adalah mengangkat calon tenaga pengajar yang memang sudah
diseleksi dan sudah dipertimbangkan oleh lembaga guna mendapatkan calon tenaga
pengajar yang profesional. Sedangkan penempatan calon tenaga pengajar harus
disesuaikan dengan bidang keahliannya masing-masing agar pelaksanaan tujuan
pendidikan dapat dicapai secara efektif.
d.
Pembinaan,
ialah untuk membina tenaga pengajar agar dapat meningkatkan kompetensi,
peningkatan moral, disiplin kerja, melalui pendidikan dan pelatihan. Pembinaan
harus dilakukan terus menerus sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
e.
Kesejahteraan,
ialah untuk meningkatkan prestasi kerja dengan memberikan motivasi dan kepuasan
kerja melalui kompensasi. Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para
tenaga pengajar sebagai balasan jasa untuk kerja mereka. Kesejahteraan tidak
harus berupa materi semata melainkan juga pujian-pujian atas prestasi yang
diraih oleh tenaga pengajar atau personil.
f.
Penilaian
atau Evaluasi, ialah sebagai control terhadap pelaksanaan yang sudah dijalankan
sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk itu pelaksanan
evaluasi atau penilaian dapat berjalan secara efektif bila pelaksanaanya
berjalan dengan baik.
g.
Pemutusan
Hubungan kerja, ialah untuk mempertegas atau memperjelas keterikatan masa kerja
yang sudah tidak ada. Hal ini misalnya adanya surat SK (surat keterangan)
pensiun bahwa masa kerja dilembaga tersebut sudah selesai oleh sebab itu
pelaksanaan pemutusan hubungan kerja dilakukan akhir selesai masa kerja.
2.
Prinsip-prinsip Administrasi Guru
Dalam
menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus di
administrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Menerapkan
kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
b.
Mencapai
keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
c.
Mencapai
suasana kerja sama manusia bukan individualisasi yang semrawut.
d.
Bekerja
untuk memperoleh out-put semaksimal mungkin.
e.
Mengembangkan
para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada
diri dan kemakmuran persatuan mereka sendiri.
Menurut kelima prinsip di atas adalah seperangkat pedoman yang dapat di
pegang dalam setiap langkah penyelenggaraan administrasi guru agar usaha-usaha
pendidikan itu mampu mencapai tingkat produktivitasnya semaksimal mungkin, yang
pada gilirannya tujuan pembelajaran itu sendiri dapat tercapai sesuai dengan
yang diharapkan.
D.
Administrasi Dalam Kelas
Kelas adalah
sebuah ruang dilembaga pendidikan yang merupakan wadah tempat terjadinya proses
pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan mentransfer ilmu pengetahuan dan
keterampilan kepada siswa sehingga terjadilah perubahan tingkah laku. Agar
pelaksanaan kegiatannya berjalan sesuai dengan tujuan, maka diperlukan
pendataan terhadap seluruh komponen pembelajaran untuk diolah, dan dilaporkan
hasilnya kepada kepala sekolah yaitu berupa administrasi kelas.
Dengan
administrasi/pengelolaan kelas yang baik dan menarik dapat mendorong siswa
untuk belajar dengan baik, yang memungkinkan tercapainya hasil yang baik pula,
dan pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan secara maksimal.
Depdiknas (1995:11) menyebutkan 8 aspek pengelolaan kelas, yaitu:
a.
Mengecek
kehadiran siswa.
b.
Mengumpulkan
hasil pekerjaan siswa, memeriksa, dan menilai pekerjaan siswa tersebut.
c.
Pendistribusian
bahan dan alat.
d.
Mengumpulkan
informasi dari siswa.
e.
Mencatat data
siswa.
f.
Pemeliharaan
asrip.
g.
Menyampaikan
materi pembelajaran.
h.
Memberikan tugas/PR.
1.
Kegiatan
administratif manajemen kelas
a.
Perencanaan
kelas Perencanaan yang utama adalah menjabarkan kurikulum menjadi program
pembelajaran yang konkrit sesuai dengan waktu yang tetsedia. Seperti: program
tahunan, program semester, program bulanan,program mingguan, dan program
harian. Selain itu perlu juga kegiatan ekstrakurikuler seperti: program
pramuka,olahragakesenian,les belajar tambahan, bimbingan konseling, uks,
dsb.
b.
Pengorganisasian
kelas Guru diharapkan dapat membagi beban kerja, tanggung jawab,wewenang kepada
semua pihak (guru dan guru) dan juga mengikut sertakan siswa dalam pengelolaan
kelas. Melengkapi alat-alat yang diperlukan dan membuat struktur organisasi
kelas.
c.
Pengarahan
kelas Pengarahan kelas dilakukan agar setiap kegiatan tidak menyimpang dari
tujuan dan ketentuan. Hal ini tentunya memerlukan bimbingan dan kerjasama
dengan kepala sekolah,supervisor, dan konselor dengan jalan musyawarah.
d.
Koordinasi
kelas Koordinasi bertujuan membawa semua material,fasilitas, dan teknik-teknik
kedalam hubungan kerja yang harmonis dengan tugas dan peranan masing-masing
untuk menyampaikan saran, pendapat dan gagasan baik dalam bidang kerjanya
sendiri maupun bidang kerja yang menjadi tanggung jawab yang
bersangkutan.
e.
Komunikasi
kelas Menonjolkan hubungan manusiawi yang harmonis, dengan cara
musyawarah,diskusi baik hubungan pribadi maupun kelompok dengan menggunakan
jaringan komunikasi yang berdaya guna.
f.
Kontrol kelas
Apabila ada yang menemukan kekurangan tentunya perlu adanya upaya perbaikan,
untuk itu perlu adanya control kerja terhadap program kelas yang telah disusun.
Apabila ini sudah dilakukan maka akan muncul penilaian terhadap keberhasilan
dan kegagalan kerja yang dilakukan.
Fegrdt
2.
Kegiatan
operatif manajemen kelas
Tata usaha kelas, meliputi:
a.
Menghimpun dan
mencatat data siswa yang bersifat tetap.
b.
Menncatat dan
membuat buku inventaris kelas.
c.
Membuat jadwal
pelajaran.
d.
Membuat dan
mengirim laporan kelas tentang siswa.
e.
Menyelenggarakan
surat menyurat kelas, mengagendakan,menanggapi/menjawab, dan
mengarsipkan.
Kegiatan perbekalan kelas, meliputi:
a.
Alat pendidikan
yang berhubungan langsung dengan proses brelajar mengajar (papan tulis, buku
sumber,alat olahraga, kesenian, dsb).
b.
Alat
non-kependidikan yang tidak langsung berhubungan: meja dan kursi guru dan
siswa, lemari, papan absen, buku agenda, buku raport, buku pribadi murid, buku
absensi, dsb.
c.
Kegiatan
keuangan kelas Untuk melaksanakan program kelas, diperlukan sejumlah dana yang
bersemuber dari: pemerintah pusat, pemprop dan pemkab, donator, dll.
d.
Kegiatan
pembinaan personal kelas Pengaturan tempat duduk siswa dengan berbagai
pertimbangan.
DAFTAR PUSTAKA
Nawawi, Hadari,1981,Administrasi Pendidikan,PT GUNUNG AGUNG,
Jakarta.
Soetopo, Hendyat, Soemanto, Wasty, 1982, Pengantar Operasional
Administrasi Pendidikan, USAHA NASIONAL, Surabaya.
http://sondix.blogspot.com/2014/01/pengertian-administrasi-guru.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar